|
BAB II
LANDASAN
TEORETIS
A. Hakekat Pembelajaran
1.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan ,
penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada
peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu
peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami
sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.
Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun
mempunyai konotasi yang berbeda.
Pembelajaran
adalah pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi. Kegiatan
pemberdayaan ini tidak dapat berhasil tanpa ada orang yang membantu.
Menurut
Dimyati dan Mudjiono pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam
desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada
penyediaan sumber belajar[1].
|
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar[2].
Konsep
pembelajaran menurut Corey adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang
secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku
tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap
situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.
2. Komponen
pembelajaran
Interaksi
merupakan ciri utama dari kegiatan pembelajaran, baik antara yang belajar
dengan lingkungan belajarnya, baik itu guru, teman- temannya, tutor, media
pembelajaran, atau sumber-sumber belajar yang lain.
Ciri
lain dari pembelajaran adalah yang berhubungan dengan komponen-komponen
pembelajaran. Sumiati dan Asra
mengelompokkan komponen-komponen pembelajaran dalam tiga kategori utama,
yaitu: guru, isi atau materi pembelajaran, dan siswa[3].
Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode pembelajaran, media
pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi
pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan yang telah direncanakan
sebelumnya.
a.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari
siswa sebagai hasil belajar. Robert F. Meager memberi
batasan yang lebih jelas tentang tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang dikomunikasikan
melalui pernyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari
siswa.[4]
Menurut
H. Daryanto tujuan pembelajaran adalah
tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang
harus dimiliki siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan
dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur.
Menurut
B. Suryosubroto menegaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan secara
terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah ia melewati kegiatan
pembelajaran yang bersangkutan dengan berhasil. [5].
Tujuan
pembelajaran juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan
penafsiran yang bermacam-macam. Suatu tujuan pembelajaran juga harus memenuhi
syarat-syarat berikut:
a.
Spesifik, artinya tidak mengandung
penafsiran (tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam)
b.
Operasional, artinya mengandung satu
perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan alat evaluasi.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulakan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan
secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sebagai akibat dari
hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati
dan diukur.
b.
Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari kurikulum, yakni berupa mata
pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Isi dari
proses pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh
siswa. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, dkk
menerangkan
materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar
mengajar. Tanpa materi pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan
berjalan.[6]
Materi
pembelajaran harus mempunyai lingkup dan urutan yang jelas. Lingkup dan urutan
itu dibuat bertolak dari tujuan yang dirumuskan. Materi pembelajaran berada
dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pembelajaran
tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran yang digunakan untuk memilih isi
kurikulum bidang studi yang bersangkutan.
Menurut
Harjanto menjelaskan beberapa kriteria pemilihan materi pembelajaran yang akan
dikembangka dalam sistem pembelajaran dan yang mendasari penentuan strategi
pembelajaran[7],
yaitu:
a.
Kriteria tujuan pembelajaran.
Suatu
materi pembelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi
tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
b.
Materi pembelajaran supaya terjabar.
Perincian
materi pembelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap tujuan pembelajaran
khusus yang dijabarkan telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan
terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan
dan spesifikasi materi pembelajaran.
c. Relevan
dengan kebutuhan siswa.
Kebutuhan
siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang
dimilikinya. Karena setiap materi pembelajaran yang akan disajikan hendaknya
sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh.
Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan sikap, nilai, dan keterampilan.
d.
Kesesuaian dengan kondisi masyarakat.
Siswa
dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan mampu hidup
mandiri. Dalam hal ini, materi pembelajaran yang dipilih hendaknya turut
membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembanga
mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
e.
Materi pembelajaran mengandung segi-segi
etik.
Materi
pembelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral
siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi
pelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya
sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat.
f.
Materi pembelajaran tersusun dalam ruang
lingkup dan urutan yang sistematik dan logis. Setiap materi pembelajaran
disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat
pada satu topik masalah tertentu.
g.
Materi disusun secara berurutan dengan
mempertimbangkan factor perkembangan psikologi siswa. Dengan cara ini diharapkan
sisi materi tersebut akan lebih mudah diserap siswa dan dapat segera dilihat
keberhasilannya.
h.
Materi pembelajaran bersumber dari buku
sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Dari
berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran
merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Tanpa materi pembelajaran
proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan.
Oleh
karena itu, materi pembelajaran yang dipilih harus sistematis, sejalan dengan
tujuan yang telah dirumuskan, terjabar, relevan dengan kebutuhan siswa, sesuai
dengan kondisi masyarakat sekitar, mengandung segi-segi etik, tersusun dalam
ruang lingkup yang logis, dan bersumber dari buku.
c.
Metode pembelajaran
Metode
pembelajaran merupakan cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, dan memberi
latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode
pembelajaran yang ditetapkan guru memungkinkan siswa untuk belajar proses,
bukan hanya belajar produk. Belajar produk pada umumnya hanya menekankan pada
segi kognitif. Sedangkan belajar proses dapat memungkinkan tercapainya tujuan
belajar baik segi kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Oleh
karena itu, metode pembelajaran pembelajaran diarahkan untuk mencapai sasaran
tersebut, yaitu lebih banyak menekankan pembelajaran melalui proses.
Menurut
Sumiati dan Asra ketepatan penggunaan metode pembelajaran tergantung pada
kesesuaian metode pembelajaran materi pembelajaran, kemampuan guru, kondisi
siswa, sumber atau fasilitas, situasi dan kondisi dan waktu[8].
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ketepatan penggunaan metode pembelajaran
oleh guru memunkinkan siswa untuk mencapai tujuan belajar baik dari segi
kognitif, afektif, maupun psikomotor. Agar metode pembelajaran yang digunakan
oleh guru tepat, guru harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, kemampuan guru, kondisi siswa, sumber dan
fasilitas, situasi kondisi dan waktu. Penggunaan metode pembelajarandengan
memperhatikan beberapa faktor di atas diharapkan proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan baik.
d.
Media pembelajaran
Pembelajaran
merupakan kegiatan yang melibatkan siswa dan guru dengan menggunakan berbagai
sumber belajar baik dalam situasi kelas maupun di luar kelas. Dalam arti media
yang digunakan untuk pembelajaran tidak terlalu identik dengan situasi kelas
dalam pola pengajaran konvensional namun proses belajar tanpa kehadiran guru
dan lebih mengandalkan media termasuk dalam kegiatan pembelajaran.
Rudi
Susilana dan Cepi Riyana mengklasifikasikan penggunaan media berdasarkan tempat
penggunaannya[9],
yaitu:
a.
Penggunaan media di kelas
Pada
teknik ini media dimanfaatkan untuk menunjang tercapainya tujuan tertentu dan
penggunaannya dipadukan dengan proses belajar mengajar dalam situasi kelas.
Dalam merencanakan pemanfaatan media tersebut guru harus melihat tujuan yang
akan dicapai, materi pembelajaran yang mendukung tercapainya tujuan tersebut,
serta strategi belajar mengajar yang sesuai untuk mencapai tujuan tersebut.
b.
Penggunaan media di luar kelas
Media
tidak secara langsung dikendalikan oleh guru, namun digunakan oleh siswa
sendiri tanpa instruksi guru atau melalui pengontrolan oleh orang tua siswa.
Penggunaan media di luar kelas dapat dibedakan menjadi dua kelompok utama,
yaitu penggunaan media tidak terprogram dan penggunaan media secara terprogram.
c. Penggunaan
media tidak terprogram
Penggunaan
media dapat terjadi di masyarakat luas. Hal ini ada kaitannya dengan keberadaan
media massa yang ada di masyarakat. Penggunaan media ini bersifat bebas yaitu
bahwa media itu digunakan tanpa dikontrol atau diawasi dan tidak terprogram
sesuai tuntutan kurikulum yang digunakan oleh guru atau sekolah.
d.
Penggunaan media secara terprogram
Media
digunakan dalam suatu rangkaian yang diatur secara sistematik untuk mencapai
tujuan tertentu disesuaikan dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
Peserta didik sebagai sasaran diorganisasikan dengan baik sehingga mereka dapat
menggunakan media itu secara teratur, berkesinambungan dan mengikuti pola
belajar mengajar tertentu.
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran merupakan
peralatan yang membawa pesan-pesan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Jenis-jenis media pembelajaran sangat beragam dan mempunyai kelebihan dan
kelemahan masing-masing, maka diharapkan guru dapat memilih media pembelajaran
sesuai dengan kebutuhan agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara
efektif. Selain dalam memilih media pembelajaran, guru juga harus dapat
memperlihatkan penggunaan media pembelajaran. Media pembelajaran yang tidak
digunakan secara maksimal juga akan mempengaruhi hasil belajar siswa.
e.
Evaluasi pembelajaran
Lee
J. Cronbach merumuskan bahwa evaluasi
sebagai kegiatan pemeriksaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang
terjadi dan akibatnya pada saat program dilaksanakan pemeriksaan diarahkan
untuk membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memiliki tujuan
yang sama.
Evaluasi
merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran.
Dalam
hubungannya dengan pembelajaran dijelaskan oleh Harjanto evaluasi pembelajaran
adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta
didik kearah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum[10].
Dari pengertian tersebut dapat diketahui salah
satu tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mendapatkan data pembuktian yang
akan mengukur sampai dimana tingkat kemampuan dan pemahaman peserta didik dalam
mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian evaluasi menempati posisi yang
sangat penting dalam proses pembelajaran. Karena dengan adanya evaluasi
keberhasilan pembelajaran dapat diketahui. Evaluasi yang diberikan oleh guru
mempunyai banyak kegunaan bagi siswa, guru, maupun bagi guru itu sendiri.
Menurut
Sumiati dan Asra hasil tes yang
diselenggarakan oleh guru mempunyai kegunaan bagi siswa[11],
diantaranya:
a.
Mengetahui apakah siswa sudah menguasai
materi pembelajaran yang disajikan oleh guru.
b.
Mengetahui bagian mana yang belum
dikuasai oleh siswa, sehingga dia berusaha untuk mempelajarinya lagi sebagai
upaya perbaikan.
c.
Penguatan bagi siswa yang sudah
memperoleh skor tinggi dan menjadi dorongan atau motivasi untuk belajar lebih
baik.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran merupakan penilaian
terhadap kemajuan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
f.
Peserta didik / siswa
Menurut
Kimble dan Garmezy sifat dan perubahan perilaku dalam belajar relatif permanen[12].
Dengan
demikian hasil belajar dapat diidentifikasi dari adanya kemampuan melakukan
sesuatu secara permanen dan dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.
Seorang siswa perlu memiliki sikap disiplin belajar dengan melakukan latihan
dan memperkuat dirinya sendiri untuk selalu terbiasa patuh dan mempertinggi
daya kendali diri, sehingga kemampuan yang diperoleh dapat diulang-ulang dengan
hasil yang relatif sama.
Herlin
Febriana Dwi Prasti mengemukakan disiplin merupakan suatu sikap moral siswa
yang terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai
– nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban berdasarkan acuan nilai
moral.
Slameto
menyatakan belajar adalah proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya[13].
Dari
berbagai pengertian diatas dapat diketahui bahwa siswa merupakan komponen inti
dari pembelajaran, maka siswa harus memiliki disiplin belajar yang tinggi.
Siswa yang memiliki disiplin belajar yang tinggi akan terbiasa untuk selalu
patuh dan mempertinggi daya kendali diri, sehingga kemampuan yang sudah
diperoleh siswa dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.
g.
Pendidik / guru
Menurut
Syaiful Bahri Djamarah secara keseluruhan guru adalah figur yang menarik
perhatian semua orang, entah dalam keluarga, dalam masyarakat maupun di
sekolah.
Guru
dilihat sebagai sosok yang kharismatik, karena jasanya yang banyak mendidik
umat manusia dari dulu hingga sekarang.
E.
Mulyasa (dalam Martinis Yamin dan Maisah, juga menegaskan jika semua orang
yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan
pembelajaran di sekolah. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang
dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan
seorang guru.
Secara
umum tugas guru adalah sebagai fasilitator, yang bertugas menciptakan situasi
yang memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Menurut
Suciati, dkk dalam menjalankan tugasnya sebagai fasilitator, ada dua tugas yang
harus dikerjakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran yang efektif. Kedua
tugas tersebut sebagai pengelola pembelajaran dan sebagai pengelola kelas.
Sebagai pengelola pembelajaran, guru bertugas untuk menciptakan kegiatan
pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran secara
optimal. Sedangkan sebagai pengelola kelas, guru bertugas untuk menciptakan
situasi kelas yang memungkinkan terjadinya pembelajaran yang efektif. Kedua
tugas itu saling berkaitan satu dengan yang lain.
Dari
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan komponen utama
yang sangat penting dalam prose pembelajaran karena tugas guru bukan hanya
sebagai fasilitator namun ada dua tugas yang harus dikerjakan oleh guru dalam
kegiatan pembelajaran yang efektif. Kedua tugas tersebut sebagai pengelola
pembelajaran dan sebagai pengelola kelas.
h.
Lingkungan tempat belajar
Lingkungan
merupakan segala situasi yang ada disekitar kita. Suciati, dkk menjelaskan bahwa lingkungan belajar adalah
situasi yang ada di sekitar siswa pada saat belajar. Situasi ini dapat
mempengaruhi proses belajar siswa.
Menurut
M. Dalyono juga menegaskan bahwa
lingkungan itu sebenarnya mencakup segala material dan stimulus di dalam dan di
luar individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis maupun sosio-kultural.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa lingkungan tempat belajar adalah segala
situasi yang ada di sekitar siswa saat proses pembelajaran. Jadi lingkungan
fisik tempat belajar adalah segala sesuatu dalam bentuk fisik yang ada di
sekitar siswa saat proses pembelajaran. Lingkungan yang ditata dengan baik akan
menciptakan kesan positif dalam diri siswa, sehingga siswa menjadi lebih senang
untuk belajar dan lebih nyaman dalam belajar.
3. Pengelolaan
Proses Pembelajaran
Mengajar
merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar
mengajar. Tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengelola proses belajar
mengajar yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas belajar.
Menurut
Sumiati dan Asra peran guru dalam pembelajaran
yang dapat membangkitkan aktivitas siswa setidak-tidaknya menjalankan tugas
utama berikut ini:
a.
Merencanaan pembelajaran, yang terinci
dalam empat sub kemampuan yaitu perumusan tujuan pembelajaran, penetapan materi
pembelajaran, penetapan kegiatan belajar mengajar, penetapan metode dan media
pembelajaran, penetapan alat evaluasi
b.
Pelaksanaan pengajaran yang termasuk di
dalamnya adalah penilaian pencapaian tujuan pembelajaran
c.
Mengevaluasi pembelajaran dimana
evaluasi ini merupakan salah satu komponen pengukur derajat keberhasilan
pencapaian tujuan, dan keefektifan proses pembelajaran yang dilaksanakan
d.
Memberikan umpan balik menurut Stone dan
Nielson umpan balik mempunyai fungsi untuk membantu siswa memelihara minat dan
antusias siswa dalam melaksanakan tugas belajar[14].
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang
diberikan pendidik agar terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, serta
pemberian sikap dan kepercayaan kepada peserta didik. Jadi dapat disimpulkan
bahwa pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik dapat berjalan
dengan baik.
B.
Tinjauan
Pelajaran Budaya Alam Minangkabau
Budaya Alam Minangkabau adalah salah satu mata pelajaran
muatan lokal yang diajarkan pada satuan sekolah dasar dan menengah pertama yang bertujuan mewariskan nilai-nilai budaya
kepada generasi berikutnya, sehingga budaya tetap lestari dan mampu
dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum muatan
lokal disusun berdasarkan keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat No. 011.08.C.994 tanggal 1 Februari 1994
tentang kurikulum muatan lokal Sekolah Dasar.[15]
Di era
reformasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan, bahwa
struktur kurikulum pada setiap satuan pendidikan memuat tiga komponen,
yaitu: mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Dipertegas dalam
Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Implementasinya,
Peraturan Mendiknas No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen No. 22 dan 23,
mulai tahun pelajaran 2006/2007 setiap sekolah diwajibkan menyusun kurikulum
sendiri berupa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sejalan dengan
semangat desentralisasi pendidikan, didukung Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
penerapan KTSP diharapkan lebih implementatif dan membumi.
Muatan
lokal diartikan sebagai program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya
dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta
kebutuhan pembangunan daerah setempat yang perlu diajarkan kepada siswa.
Pada
praktiknya, muatan lokal dipandang merupakan pelajaran kelas nomor dua dan hanya
pelengkap.Sekolah-sekolah menerapkannya sebatas formalitas untuk memenuhi
tuntutan kurikulum yang dituangkan dalam berbagai peraturan.Kondisi demikian
mengindikasikan aplikasi pengajaran muatan lokal di sekolah masih mengambang.
Budaya merupakan hasil cipta rasa dan karsa manusia
yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.Alam Minangkabau merupakan sebutan
orang Minangkabau terhadap tanah leluhurnya. Jadi “Budaya alam minangkabau
adalah hasil cipta rasa, karsa, orang minangkabau di tanah leluhurnya yang berguna
bagi kehidupannya” [16]
Mata pelajaran
ini memuat hal-hal pokok tentang budaya alam minangkabau.Bahan kajian ini
dipilih dan ditetepkan berdasarkan kebutuhan siswa dan masyarakat serta
relevansinya dalam kehidupan sehari-hari melalui pertimbangan tersebut
diharapkan siswa akrab dan cinta terhadap lingkungan dan budayanya.
Menurut
Zulkarnaeni mata
pelajaran Budaya Alam Minangkabau berfungsi untuk:
a)Memberikan
pengetahuan dasar terhadap siswa tentang budaya alam minangkabau sebagai bagian
budaya nasional
b)
Memupuk
dan menumbuhkan rasa cinta dan penghargaan terhadap alam minangkabau dalam
rangka memupuk rasa cinta terhadap budaya nasional.
c)Mendorong siswa
agar menghayati dan menerapkan nilai-nilai budaya alam minangkabau yang relevan
dalam kehidupannya.
d)
Memberi
dorongan pada siswa untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya alam
minangkabau dalam rangka memupuk perkembangan budaya nasional.[17]
Sedangkan
menurut Ermaleli mata
pelajaran Budaya Alam Minangkabau berfungsi untuk:”Pelajaran budaya Alam Minangkabau
berfungsi untuk melestarikan kebudayaan Minangkabau, dan sebagai filter budaya
bagi generasi mendatang”[18].
Tujuan belajar
pelajaran budaya alam minangkabau menurut Zulkarnaeni (2009)” Mata pelajaran
budaya alam minangkabau bertujuan agar siswa mengenal, memahami, menghayati,
mengapresiasi, dan menerapkan nilai-nilai budaya alam minangkabau dalam
kehidupan sehari-hari”.[19]
Berikut materi pelajaran Budaya Alam
Minangkabau kelas V semester
I Sekolah Dasar sebagai
berikut:
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dsar
|
Indikator
|
1.
Kemampuan memahami makna peninggalan sejarah di
Minangkabau
|
1.1.
Mampu mendeskripsikan peninggalan sejarah (Menhir)
|
1.1.1.
Menjelaskan pengertian peninggalan sejarah
(Menhir)
1.1.2.
Menjelaskan tentang sejarah menhir pada zaman batu
1.1.3.
Menyebutkan kegunaan menhir
1.1.4.
Menjelaskan bentuk-bentuk menhir
1.1.5.
Menyebutkan daerah-daerah yang mempunyai menhir di
Minangkabau
|
Mengetahui
balai saruang dan balai nan panjang, kegunaan balai saruang dan balai nan
panjang serta perbedaan balai saruang dan balai nan panjang.
|
Mendiskripsikan
balai saruang dan balai nan panjang
|
1.1.1.
Menjelaskan pengertian balai saruang
1.1.2.
Menjelaskan pengertian balai nan panjang
1.1.3.
Menyebutkan kegunaan balai saruang
1.1.4.
Menyebutkan kegunaan balai nan panjang
1.1.5.
Menceritakan sejarah balai saruang dan balai nan
panjang
1.1.6.
Menjelaskan perbedaan balai saruang dan balai nan
panjang
|
Mengetahui
dan memahami tentang prasasti dan isi prasasti kubu rajo I dan II.
|
Menjelaskan
kubu rajo I dan II
|
1.
Menjelaskan pengertian prasasti.
2.
Menjelaskan isi prasasti kubu rajo I
3.
Menjelaskan isi prasasti kubu rajo II
4.
Menunjukan pada peta letak prasasti kubu rajo I.
5.
Menunjukan pada peta letak prasasti kubu rajo II. (Peta Sumatera Barat
)
|
Macam
– macam upacara adat Minagkabau
|
Menjelaskan
macam – macam pakaian dan upacara adat minangkabau
|
1.1.1.
Menjelaskan pakaian adat diminangkabau
1.1.2.
Melalui diskusi kelas siswa dapa mmenyebutkan
macam – macam upacara adat mingkabau
1.1.3.
Mengidentifikasi upacara yang dilaksanakan dalam
masyarakat sehari – hari
1.1.4.
Mejelaskan ciri – ciri pakaian adat minangkabau
1.1.5.
Mengelompokkan jenis pakaian adat minangkabau
|
Macam
– macam upacara adat di minangkabau
|
Upacara batagak penghulu melewakan gala
|
2.1.1.
Menjelaskan arti andiko
2.1.2.
Meyebutkan 4 macam kamanakan
2.1.3.
Menuliskan 5 alasan batagak panghulu dapat
dilakukan
2.1.4.
Menceritakan syarat – syarat cara pengangkatan
panghulu/ melewakan gala
|
[1] Slameto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 2001), h.26
[2]Undang-Undang SISDIKNAS No.20, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
(Jakarta: PT Sinar Grafika, 2003), Cet. Ke-1, jilid 1, h.2
[3] Udin S.Winataputra,dkk, Materi dan Pembelajaran, (Jakarta:Universitas
terbuka, 2011), cet. 2: Ed 1, jilid 1, h.918
[5] Udin S.Winataputra,dkk, Materi dan Pembelajaran, (Jakarta:Universitas
terbuka, 2011), cet. 2: Ed 1, jilid 1, h.918
[6] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2005), h. 43
[7] Slameto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 2001), h.26
[8] Udin S.Winataputra,dkk, Materi dan Pembelajaran, (Jakarta:Universitas
terbuka, 2011), cet. 2: Ed 1, jilid 1, h.918
[9] Drs.H.Abu Ahmadi, Psikologi belajar, (Jakarta:PT Rineka
Cipta, 2004), h.26
[12] Drs.H.Abu Ahmadi, Psikologi belajar, (Jakarta:PT Rineka
Cipta, 2004), h.208
[13] Slameto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 2001), h.26
[19] Zulkarnaini, op cit, h. iii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar